Portal Berita Nasional SERGAP BUSER POS.COM Beserta Seluruh KRU Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 ke 77 Tahun 2022
Published On: Ming, Des 18th, 2016

Warga Bisa Laporkan Pungli via Situs, SMS, atau Telepon Ini

Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan mengumumkan Satgas Saber Pungli di Kantor Presiden Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

JAKARTA, SERGAP BUSER POS.com – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli. Pemerintah juga sudah menyiapkan mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang menemukan pungli pada pelayanan publik.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, sedikitnya pemerintah menyiapkan tiga cara yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan adanya pungli di lingkungan mereka. Pertama bisa melalui website saberpungli.id

“Jadi itu saja, formatnya langsung keluar, formatnya ada registrasinya dulu, ada kolom-kolomnya, di sana juga ada nanti pelaporannya bagaimana. Dengan itu langsung masuk ke pusat-pusat Satgas dan nanti penyelesaiannya juga bisa dicek kembali oleh para pelapor,” jelas Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Selain itu, masyarakat juga bisa melapor hanya dengan mengirim SMS ke nomor 1193. SMS yang dikirim juga akan langsung masuk ke pusat data Saber Pungli untuk kemudian ditindaklanjuti. Atau bisa langsung menghubungi call center di nomor 193.

“Masyarakat diberikan kemudahan yang luar biasa sepenuhnya untuk ikut serta dalam mensukseskan Operasi Sapu Bersih Pungutan Liar ini. Dengan keikutsertaan masyarakat diharapkan ada cross check dari masyarakat kalau satgas kurang cepat, masyarakat bisa lapor,” imbuh dia.

Paling penting, data pelapor dijamin kerahasiaannya. Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan semua kejadian pungli yang dialami dan diketahui.

“Hanya memang kita butuh persiapan di Satgas kira-kira kita butuh seminggu untuk menyiapkan perangkat operator. Ada di kantor polhukam markas komandonya itu, sehingga nanti setiap saat bisa kita cek di sana,” pungkas Wiranto.

Sumber : Liputan6.com

 

Tentang Kami

- Portal Berita Nasional www.sergapbuserpos.com Untuk saat ini kami baru menerbitkan media online SERGAP BUSER POS.com yang di Terbitkan oleh : - - - PT. TRISULA INTER MEDIA - - - Hati-Hati Untuk Para Plagiat...!!! Aturan Hukum Plagiarisme di Indonesia, Penjiplak Bisa Digugat ! Sudah Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014. "Dalam Undang-Undang Hak Cipta, plagiarisme ini dijabarkan lagi dalam beberapa istilah seperti mengumumkan, mempublikasikan, atau menjual hasil karya orang lain tanpa seizin dari pemilik karya tersebut, Secara hukum, jika terbukti sebuah karya adalah karya plagiat, bisa dilakukan penuntutan karena termasuk dalam tindakan pidana"

Komentar Anda Dibawah

Kirim Pesan Anda : :

KESEMPATAN.....SERGAP BUSER POS.COM Bagi Pemuda-Pemudi Suka Tantangan Kami Perusahaan Media Massa Membuka Peluang Karier Wartawan/Jurnalis/Biro Untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia Silakan Hubungi 0811 78 000 57

GRATIS BERLANGGANAN, KLIK


Kesempatan KARIER Wartawan/Jurnalis/Biro untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia


Media Massa Online

SERGAP BUSER POS.COM

Untuk Lebih Jelas Silakan Hubungi

REDAKSI 0811 78 000 57


WASPADA!!! : Wartawan/Reporter SERGAP BUSER POS.com Selalu Dibekali Press Card (Kartu Pers) dan Perlu Diperhatikan Namanya Tercantum di BOX REDAKSI. Apabila Mengaku-ngaku Sebagai Wartawan SERGAP BUSER POS.com dan Namanya Tidak TERCANTUM Serta Menyalahgunakan Demi Keuntungannya Silahkan Menghubungi REDAKSI via Hp : 0852 7998 6145 atau LAPORKAN ke Pihak BERWAJIB Kami Siap Mendukung. Bila Perlu Minta Yang Bersangkutan Membuka BOX REDAKSI SERGAP BUSER POS.com dan Menunjukan Namanya Tercantum. Terima Kasih Atas Perhatian dan Kerjasamanya