Portal Berita Nasional SERGAP BUSER POS.COM Beserta Seluruh KRU Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 ke 77 Tahun 2022
Published On: Sen, Agu 7th, 2017

Usir Media Datang Dari Luar, Wajib Rakyat Ngusirnya

LUBUKLINGGAU, SBP.com – Pernyataan Acount Medsos Facebook (FB) atas Nama Edi Sukamto Hjr dengan pernyataan, “Mari kita bersatu masyarakat asli Muratara (Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan-Red) untuk mengawali kinerja pemerintah Muratara untuk mengedepankan kepentingan rakyat setempat agar PAD APBD agar bisa dinikmati di daerah kita sendiri tolong di usir kan media yang datang dari luar tidak berdomisili di Muratara apalagi kantornya tidak ada di kabupaten kita wajib rakyat ngusirnya. Demikian Postingnya via Medsos FB yang dimuat ulang oleh acount Aak Camiel dua hari yang lalu.

Pernyataan tersebut menuai kecaman keras bagi awak media maupun penggiat anti korupsi, yakni komentar pengguna medsos, yakni, itu pernyataan yang mengadu domba, lalu bukankah Muratara masih wilayah NKRI, nah viralkan, bahaya pemikiran sesat ini.

Kemudian ada komentar, ini main-main apa bagaimana, DPR bukan ??, agak bahaya pernyataan ini, tidak sejalan dengan pemerintah pusat, perlu dikirim somasi, ke ketua DPRD, ke DPP partai susruh PAW saja, dan masih banyak lagi kecaman demi kecaman lainnya.

Pemilik Acount FB belum diketahui dengan jelas, ada yang berkomentar milik anggota DPRD, hingga berita ini ditayangkan pemilik FB belum dapat dikonfirmasi.

(Red)

Editor : Arizal

Tentang Kami

- Portal Berita Nasional www.sergapbuserpos.com Untuk saat ini kami baru menerbitkan media online SERGAP BUSER POS.com yang di Terbitkan oleh : - - - PT. TRISULA INTER MEDIA - - - Hati-Hati Untuk Para Plagiat...!!! Aturan Hukum Plagiarisme di Indonesia, Penjiplak Bisa Digugat ! Sudah Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014. "Dalam Undang-Undang Hak Cipta, plagiarisme ini dijabarkan lagi dalam beberapa istilah seperti mengumumkan, mempublikasikan, atau menjual hasil karya orang lain tanpa seizin dari pemilik karya tersebut, Secara hukum, jika terbukti sebuah karya adalah karya plagiat, bisa dilakukan penuntutan karena termasuk dalam tindakan pidana"

Displaying 1 Comments
Have Your Say

Komentar Anda Dibawah

Kirim Pesan Anda : :

KESEMPATAN.....SERGAP BUSER POS.COM Bagi Pemuda-Pemudi Suka Tantangan Kami Perusahaan Media Massa Membuka Peluang Karier Wartawan/Jurnalis/Biro Untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia Silakan Hubungi 0811 78 000 57

GRATIS BERLANGGANAN, KLIK


Kesempatan KARIER Wartawan/Jurnalis/Biro untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia


Media Massa Online

SERGAP BUSER POS.COM

Untuk Lebih Jelas Silakan Hubungi

REDAKSI 0811 78 000 57


WASPADA!!! : Wartawan/Reporter SERGAP BUSER POS.com Selalu Dibekali Press Card (Kartu Pers) dan Perlu Diperhatikan Namanya Tercantum di BOX REDAKSI. Apabila Mengaku-ngaku Sebagai Wartawan SERGAP BUSER POS.com dan Namanya Tidak TERCANTUM Serta Menyalahgunakan Demi Keuntungannya Silahkan Menghubungi REDAKSI via Hp : 0852 7998 6145 atau LAPORKAN ke Pihak BERWAJIB Kami Siap Mendukung. Bila Perlu Minta Yang Bersangkutan Membuka BOX REDAKSI SERGAP BUSER POS.com dan Menunjukan Namanya Tercantum. Terima Kasih Atas Perhatian dan Kerjasamanya