STQ, Ketua LSM NGO MPB Bantah Terima 200 Juta, Lalu Siapa ?
MURATARA, SBP.com – Ketua LSM Non Goverment Organization Merah Putih Bersatu (LSM NGO MPB), Parmi, membantah keras telah menerima uang dua ratus juta rupiah yang ditudingkan kepada pihaknya.
“saya tidak pernah merasa menerima uang tersebut, kalau dari pihak mereka menyatakan ada memberikan uang tersebut siapa yang memberikan, diserahkan kepada siapa, uang tersebut berasal darimana, uang itu uang apa, kemudian kapan mereka memberikan uang tersebut,”tegas Parmi, Rabu (29/04/2020).
Sebelumya telah dikonfirmasi pihak media narasumber yang tak bersedia disebutkan namanya, bahwa ada pemberian sejumlah uang ke pihak LSM NGO MPB sebesar dua ratus juta rupiah terkait permasalahan kegiatan STQ Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Sementara itu, terkonfirmasi oleh pihak media Zainal Arifin sekarang mantan Plt Sekda Kabupaten Muratara, membenarkan bahwa pihaknya telah diperiksa sebanyak 28 saksi.
” Ya saya PA nya, waktu itu sudah diperiksa saksi sebanyak 28 orang termasuk ULP,” jawabnya via WhatsApp.
Untuk diketahui, Penggiat Anti Korupsi LSM Non Goverment Organization Merah Putih Bersatu (LSM NGO MPB) bahwa pada tahun 2019 Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Muratara telah menganggarkan kegiatan STQ tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Diketahui dalam rilis laporan LSM NGO MPB, anggaran STQ sebelumnya tujuh milyaran lebih, termasuk Belanja Jasa Even Organizer (EO)) kegiatan STQ tingkat provinsi tersebut sebesar empat milyar lebih, hal ini berdasarkan DPA OPD dengan nomor 4.01.03.01.46.03.5.2. (Rizal)