Portal Berita Nasional SERGAP BUSER POS.COM Beserta Seluruh KRU Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 ke 77 Tahun 2022
Published On: Sen, Mei 15th, 2017

Silakan Laporkan Ke Tipikor dan Kejati

Waktu Mengerjakan Bedah Rumah Tidak Layakan Huni Pada Salah Satu Warga di Kecamatan Tugumulyo, Pada Bulan Juni 2016.

MUSI RAWAS, SBP.com – Naikkanlah ke Tim Tipikor dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), kami tidak takut, terkait proyek bedah rumah Tahun Anggaran (TA) 2016. Demikian dikatakan Subar Ketua LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) menirukan ucapan Karyasid Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (15/05/2017).

Ditambahkan Subar, menirukan ucapan Abu Hanifah selaku Kabid Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Musi Rawas kami hanya menyiapkan lokasi, itu adalah proyek dari tingkat satu, yang bertanggungjawab disitu adalah konsultan, namun konsulatan darimana yang diucapkannya.

Ada beberapa keterangan dari masyarakat kami mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut, hanya membuat kami pusing kepala, karena dana 15 juta Rupiah itu tidak diberikan pada kami yang berhak mendapatkan bantuan, hanya berupa material, akhirnya kami gotoryong keluarga untuk menyelesaikan rehab rumah kami,”ujar Subar masih menirukan ucapan masyarakat.

Kami mendapatkan Kwitansi kosong, tidak ada harga satuan dari toko barang,”papar Subar menirukan ucapan warga.

Dalam rilis LSM PPNI, adanya dugaan penyimpangan proyek rumah tidak layak huni pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dengan sumber dana APBN 2016.

Masih menurut rislisnya, berdasarkan informasi masyarakat yang mendapat bantuan dana rumah tidak layak huni dibeberapa desa, yakni Desa G2 Mataram dengan jumlah 39 rumah, Desa M berjumlah 35 Rumah, Desa Y 46 Rumah, Desa E Wonokerto 35 rumah.

Dengan rincian, semen 25 sak, batu bata 5.000, kayu ukuran 5x10x4 sebanyak 10 batang, kayu racuk, seng 2 kodi ukuran 9 kaki, besi ukuran 10 m sebanyak 10 batang, paku 10 Kilogram, pasir 2 mobil L300 dan koral 1 mobil L300, uang satu juta rupiah, apabila tidak cukup dananya, maka masyarakat menutupi sendiri.

Sedangkan, bantuan rumah tidak layak huni untuk satu KK dana anggarannya Rp.15.000.000,00 dikali 145 rumah dengan jumlah Rp.2.175.000.000,00, terdapat sisa bantuan tidak layak huni sebesar Rp.1.006.735.000,00.Pemberian dana bantuan tidak layak huni di Kecamatan Tugumulyo berjumlah 145 KK/rumah.

Tahun 2016 jumlah keselurahan dana lebih kurang sebesar Rp.6.000.000.000,00 terbagi di beberapa kecamatan, bantuan untuk seluruh Kabupaten Musi Rawas sebanyak 300 rumah/KK dikali Rp.15.000.000,00.

Dana yang terealisasi Rp.3.193.520.000,00, dan sisa lebih kisaran kurang lebih Rp.2.800.688.000,00. Sampai berita ini ditayangkan, pihak instansi terkait belum dapat dikonfirmasi. (Red)

Editor : Arizal

Tentang Kami

- Portal Berita Nasional www.sergapbuserpos.com Untuk saat ini kami baru menerbitkan media online SERGAP BUSER POS.com yang di Terbitkan oleh : - - - PT. TRISULA INTER MEDIA - - - Hati-Hati Untuk Para Plagiat...!!! Aturan Hukum Plagiarisme di Indonesia, Penjiplak Bisa Digugat ! Sudah Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014. "Dalam Undang-Undang Hak Cipta, plagiarisme ini dijabarkan lagi dalam beberapa istilah seperti mengumumkan, mempublikasikan, atau menjual hasil karya orang lain tanpa seizin dari pemilik karya tersebut, Secara hukum, jika terbukti sebuah karya adalah karya plagiat, bisa dilakukan penuntutan karena termasuk dalam tindakan pidana"

Displaying 1 Comments
Have Your Say

Komentar Anda Dibawah

Kirim Pesan Anda : :

KESEMPATAN.....SERGAP BUSER POS.COM Bagi Pemuda-Pemudi Suka Tantangan Kami Perusahaan Media Massa Membuka Peluang Karier Wartawan/Jurnalis/Biro Untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia Silakan Hubungi 0811 78 000 57

GRATIS BERLANGGANAN, KLIK


Kesempatan KARIER Wartawan/Jurnalis/Biro untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia


Media Massa Online

SERGAP BUSER POS.COM

Untuk Lebih Jelas Silakan Hubungi

REDAKSI 0811 78 000 57


WASPADA!!! : Wartawan/Reporter SERGAP BUSER POS.com Selalu Dibekali Press Card (Kartu Pers) dan Perlu Diperhatikan Namanya Tercantum di BOX REDAKSI. Apabila Mengaku-ngaku Sebagai Wartawan SERGAP BUSER POS.com dan Namanya Tidak TERCANTUM Serta Menyalahgunakan Demi Keuntungannya Silahkan Menghubungi REDAKSI via Hp : 0852 7998 6145 atau LAPORKAN ke Pihak BERWAJIB Kami Siap Mendukung. Bila Perlu Minta Yang Bersangkutan Membuka BOX REDAKSI SERGAP BUSER POS.com dan Menunjukan Namanya Tercantum. Terima Kasih Atas Perhatian dan Kerjasamanya