Satu Tahun Kinerja BNNK Musi Rawas
MUSI RAWAS, SBP.com – Sejak berdiri 1 September 2016 kini genap satu tahun, dan sebagi jawab moril BNNK Musi Rawas ada tiga fokus bidang pekerjaan, yakni pencegahan, pemberantasan, dalam 3 bidang anggaran Dipa non Dipa, mengenai bidang pencegahan sosialisasi masyarakat P4GN. Demikian dikatakan Hendra Amor Kepala BNNK Musi Rawas, Sumatera Selatan saat jumpa pers diruang kerjanya Senin 04 September 2017 pukul.14.00 WIB.
Dijelaskan Hendra Amor, sasaran 125 orang 2017 non Dipa sebanyak 41.200 orang bidang rehab, tes urin sebanyak 328 orang, pelayanan rehab 46 orang, rawat jalan 27, rawat inap 19, saat ini BNNK Musi Rawas memiliki klinik pratama sehat bekarya, dan balai besar rehab yaitu di Lido Loka rehabilitasi yaitu kalianda.
Dikatakan Hendra Amor, BNNK Melayani masyarakat, bidang rehab pemberantasan, mendapatkan rehab secara gratis, akan tetapi selama dalam rehab dana keberangkatan dijamin pasien rehab, bagi masyarakat yang meminta ataupun yang terkena pecandu narkoba bisa melaporkan ke BNNK Musi Rawas dan meminta rehabilitasi itu tidak ditangkap atau ditahan dengan jaminan keberangkatan rehabilitasi dana ditanggung oleh yang akan direhab.
Kembali Kepala BBNK Musi Rawas menerangkan, dalam satu tahun terbentuknya BNNK Musi Rawas telah memecahkan 34 plaku tindak pidana narkoba, 18 orang diproses proses hukum dan 16 orng rehab 5 orang rawat inap, 11 orang narapidana. Sementara itu kinerja BNNK Musi Rawas sudah menjadi opini masyarakat yang beranggapan bahwa setiap pelaku yang di tangkap harus dipidana.
Pihaknya mengharapkan kedepan tidak harus di pidana setiap penangkapan, dinyatakan pecandu sesuai dengan hasil penangkapan BB.
“Dikeluarkan rekomindasi asismen berlaku Suluru rakyat Indonesia, dengan melakukan Asissmen medis, lalu rekom sementara ini hasil Barang bukti 46 sbau 22 estasi dari 34 Barang bukti, sedangkan PNS 2 orang 1 pidana 1 rehap, 1 orang Kades direhab Kasi pemberantasan indikasi 86 ssesui bb disidik jika tidak ada BB atau urin rehab mengacu undang undang no.35 pasal 24 Sema nomor 4 2010,” jelasnya.
Kepala BBNK Musi Rawas menjelaskan panjang lebar, hal ini merupakan tantangan BNN sangat berat dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pemberantasan dalam menegakan amanat masyarakat, Musi rawas dilihat dari hasil survey 21 Sumsel belum ditetapkan zona merah narkoba, dan tidak ada satupun desa bersih dari narkoba.
“Untuk narkoba 46 gram penangkapan BB belum ada target, walaupun saat ini belum ada didukungan dana, akan tetapi BNNK semangat melakukan penangkapan terhadap tindak pidana narkoba,” tegasnya.
Pihaknya mengharpkan kedepannya BNNK Musi Rawas mendapat bantuan dari pusat, dan diperbantu Negara, dan dapat menyatukan komponen bangsa mulai ahir September Pemerinta Pusat sudah merealisasikan untuk pendanaan BNNK Musi Rawas.(Edison)
Editor : Arizal