Portal Berita Nasional SERGAP BUSER POS.COM Beserta Seluruh KRU Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 ke 77 Tahun 2022
Published On: Sen, Sep 4th, 2017

Satu Tahun Kinerja BNNK Musi Rawas

MUSI RAWAS, SBP.com –  Sejak berdiri 1 September 2016 kini genap satu tahun, dan sebagi jawab moril BNNK Musi Rawas ada tiga fokus bidang pekerjaan, yakni pencegahan, pemberantasan, dalam 3 bidang anggaran Dipa non Dipa, mengenai bidang pencegahan sosialisasi masyarakat P4GN. Demikian dikatakan Hendra Amor Kepala BNNK Musi Rawas, Sumatera Selatan saat jumpa pers diruang kerjanya Senin 04 September 2017 pukul.14.00 WIB.

Dijelaskan Hendra Amor, sasaran 125 orang 2017 non Dipa sebanyak 41.200 orang bidang rehab, tes urin sebanyak 328 orang, pelayanan rehab 46 orang, rawat jalan 27, rawat inap 19, saat ini BNNK Musi Rawas memiliki klinik pratama sehat bekarya, dan balai besar rehab yaitu di Lido Loka rehabilitasi yaitu kalianda.

Dikatakan Hendra Amor, BNNK Melayani masyarakat, bidang rehab pemberantasan, mendapatkan rehab secara gratis, akan tetapi selama dalam rehab dana keberangkatan dijamin pasien rehab, bagi masyarakat yang meminta ataupun yang terkena pecandu narkoba bisa melaporkan ke BNNK Musi Rawas dan meminta rehabilitasi itu tidak ditangkap atau ditahan dengan jaminan keberangkatan rehabilitasi dana ditanggung oleh yang akan direhab.

Kembali Kepala BBNK Musi Rawas menerangkan, dalam satu tahun terbentuknya BNNK Musi Rawas telah memecahkan 34 plaku tindak pidana narkoba, 18 orang diproses proses hukum dan 16 orng rehab 5 orang rawat inap, 11 orang narapidana. Sementara itu kinerja BNNK Musi Rawas sudah menjadi opini masyarakat yang beranggapan bahwa setiap pelaku yang di tangkap harus dipidana.

Pihaknya mengharapkan kedepan tidak harus di pidana setiap penangkapan, dinyatakan pecandu sesuai dengan hasil penangkapan BB.

“Dikeluarkan rekomindasi asismen berlaku Suluru rakyat Indonesia, dengan melakukan Asissmen medis, lalu rekom sementara ini hasil Barang bukti 46 sbau 22 estasi dari 34 Barang bukti, sedangkan PNS 2 orang 1 pidana 1 rehap, 1 orang Kades direhab Kasi pemberantasan indikasi 86 ssesui bb disidik jika tidak ada BB atau urin rehab mengacu undang undang no.35 pasal 24 Sema nomor 4 2010,” jelasnya.

Kepala BBNK Musi Rawas menjelaskan panjang lebar, hal ini merupakan tantangan BNN sangat berat dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pemberantasan dalam menegakan amanat masyarakat, Musi rawas dilihat dari hasil survey 21 Sumsel belum ditetapkan zona merah narkoba, dan tidak ada satupun desa bersih dari narkoba.

“Untuk narkoba 46 gram penangkapan BB belum ada target, walaupun saat ini belum ada didukungan dana, akan tetapi BNNK semangat melakukan penangkapan terhadap tindak pidana narkoba,” tegasnya.

Pihaknya mengharpkan kedepannya BNNK Musi Rawas mendapat bantuan dari pusat, dan diperbantu Negara, dan dapat menyatukan komponen bangsa mulai ahir September Pemerinta Pusat sudah merealisasikan untuk pendanaan BNNK Musi Rawas.(Edison)

Editor : Arizal

Tentang Kami

- Portal Berita Nasional www.sergapbuserpos.com Untuk saat ini kami baru menerbitkan media online SERGAP BUSER POS.com yang di Terbitkan oleh : - - - PT. TRISULA INTER MEDIA - - - Hati-Hati Untuk Para Plagiat...!!! Aturan Hukum Plagiarisme di Indonesia, Penjiplak Bisa Digugat ! Sudah Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014. "Dalam Undang-Undang Hak Cipta, plagiarisme ini dijabarkan lagi dalam beberapa istilah seperti mengumumkan, mempublikasikan, atau menjual hasil karya orang lain tanpa seizin dari pemilik karya tersebut, Secara hukum, jika terbukti sebuah karya adalah karya plagiat, bisa dilakukan penuntutan karena termasuk dalam tindakan pidana"

Komentar Anda Dibawah

Kirim Pesan Anda : :

KESEMPATAN.....SERGAP BUSER POS.COM Bagi Pemuda-Pemudi Suka Tantangan Kami Perusahaan Media Massa Membuka Peluang Karier Wartawan/Jurnalis/Biro Untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia Silakan Hubungi 0811 78 000 57

GRATIS BERLANGGANAN, KLIK


Kesempatan KARIER Wartawan/Jurnalis/Biro untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia


Media Massa Online

SERGAP BUSER POS.COM

Untuk Lebih Jelas Silakan Hubungi

REDAKSI 0811 78 000 57


WASPADA!!! : Wartawan/Reporter SERGAP BUSER POS.com Selalu Dibekali Press Card (Kartu Pers) dan Perlu Diperhatikan Namanya Tercantum di BOX REDAKSI. Apabila Mengaku-ngaku Sebagai Wartawan SERGAP BUSER POS.com dan Namanya Tidak TERCANTUM Serta Menyalahgunakan Demi Keuntungannya Silahkan Menghubungi REDAKSI via Hp : 0852 7998 6145 atau LAPORKAN ke Pihak BERWAJIB Kami Siap Mendukung. Bila Perlu Minta Yang Bersangkutan Membuka BOX REDAKSI SERGAP BUSER POS.com dan Menunjukan Namanya Tercantum. Terima Kasih Atas Perhatian dan Kerjasamanya