Pembangunan Jamban SDN 12 Lubuklinggau Disampaikan ke APH
LUBUKLINGGAU, SBP.com – Hari ini Rabu 03 Februari 2021 DPC LSM Lembaga Informasi Independen Muratara, Musi Rawas dan Lubuklinggau (MLM) menyampaikan ke Kejari Lubuklinggau atas Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya pada SD Negeri 12 Lubuklingau diduga tidak sesuai Juknis tahun Anggran 2020.
Muhammad Erwanto Selaku Sekretaris DPC LSM LII MLM, menyampaikan, sebagai kontrol sosial bilamana ada dugaan temuaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan proyek akan menyampaikannya ke APH.
“kami berharap pihak Kejari dapat memproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan memanggil pihak-pihak oknum yang terlibat,”ujarnya.
Disinggung apakah pihaknyanya juga telah menyampaikan tembusan ke pihak terkait, dirinya mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyapainnya.
“Ya secepatnya kita sampaikan,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Negeri 12 Lubuklinggau dikonfirmasi via WhatsApp 085267xxxxx tidak ada jawaban hingga berita ini ditayangkan. (Tim)