Pelantikan PAW Evalestari Resmi Jadi Anggota DPRD Empat Lawang
EMPAT LAWANG, SBP.com – Pelantikan pergantian antar waktu, Eva Lestari Samad resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang, sisa masa jabatan 2014-2019, menggantikan H David Hadrianto Aljufri (HDA) yang sebelumnya mengundurkan diri karena mencalonkan diri di pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) 2018, lalu.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Empat Lawang PAW sisa masa jabatan 2014-2019 ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang, Persi melalui sidang istimewa di ruang paripurna DPRD Empat Lawang, Jum’at (24/8).
Diketahui, Eva Lestari Samad berhak menduduki sisa masa jabatan anggota DPRD Empat Lawang dari Partai Golkar, karena berhasil mengumpulkan suara terbanyak ke-lima di Partai Golkar Daerah Pilihan (Dapil) 1 Empat Lawang meliputi wilayah Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Saling pada pemilihan umum legislatif (Pileg) 2014 lalu. Pada saat itu, di dapil tersebut Partai Golkar berhasil meraih tiga kursi DPRD Empat Lawang.
“Dengan waktu sekitar satu tahun lagi, Insyaallah saya akan bekerja dengan baik menyuarakan keinginan masyarakat Kabupaten Empat Lawang di legilatif. Karena saya berada di tengah masyarakat dan hidup di tengah masyarakat Empat Lawang, wajib bagi saya memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkap salah seorang politisi perempuan Partai Golkar Kabupaten Empat Lawang tersebut, yang sebelumnya pernah menduduki kursi DPRD Empat Lawang masa bakti 2009 – 2014 kepada wartawan, usai dilantik.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang, Persi saat memimpin rapat mengatakan, dengan telah dilantiknya Eva Lestri Samad sebagai anggota DPRD Empat Lawang, PAW sisa masa jabatan 2014 -2019, akan berpengaruh pada struktur kerja di DPRD Empat Lawang. “Untuk itu, kedepan akan dilakukan pembahasan lanjutan mengenai struktur kerja di DPRD Empat Lawang,” kata Persi. (Jda)