Portal Berita Nasional SERGAP BUSER POS.COM Beserta Seluruh KRU Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 ke 77 Tahun 2022
Published On: Rab, Mar 15th, 2017

PDIP Usung Yulius Maulana Balon Bupati Empat Lawang 2018

Ketua DPC PDI Perjuangan A.Rifa,i, Yulius Maulana (Kanan).

EMPAT LAWANG, SERGAP BUSER POS.com – Ketua DPC PDI Perjuangan A.Rifa,i mengatakan Bakal Calon Bupati Empat Lawang periode 2018 – 2023 dari Kader PDI Perjuangan sendiri yaitu Yulius Maulana yang sekarang menjabat Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumel).

Dalam wawancara tersebut diruang kerjanya A.Rifa’i yang akrab di panggil kak Rifa,i mengatakan PDIP kedepannya akan megusung H.Giri Ramanda Kemas Bakal Calon (Balon) gubernur yang saat ini lagi menjabat Ketua DPRD Sumatera Selatan.

“Balon PDIP gubernur yang bakal di usung oleh H.Giri Ramanda Kemas untuk maju di Pilgub 2018-2023,”ujar Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) A.Rifa’i sembari mengatakan hal tersebut merupakan keputusan Katua Umum PDIP, Rabu (15/03/2017).

Ditambahkan Rifa’i, DPRD Sumsel pun antusias berdasarkan survey masyarakat Bakal Calon Bupati Empat Lawang, saat ini Yulius Maulana merupakan Kader PDIP terbaik yang sangat di harapkan dapat maju menjadi calon bupati Empat Lawang agar dapat menjadi tumpuan harapan jika dapat memimpin.

“Demi perubahan khususnya ketua DPC PDIP Empat Lawang, namun semuanya itu keputusan tetap dari ketua umum PDIP Pusat,” ujar Ketua Dpc PDIP Kabupaten Empat Lawang sembari bersiap-siap mau pulang dari ruang keja.

Masayarakat Kabupaten Empat Lawang megharapkan Yulius Maulana Pimilihan Bupati Empat Lawang agar dapat maju di tahun 2018 medatang.

“Kami akan medukung Yulius Maulana dipemelihan Bupati empat lawang nanti, pokoknya kami siap dukung,”ujar masyarakat yang dibincangi Sergap Buser Pos.(Tim)

Editor : Arizal

Tentang Kami

- Portal Berita Nasional www.sergapbuserpos.com Untuk saat ini kami baru menerbitkan media online SERGAP BUSER POS.com yang di Terbitkan oleh : - - - PT. TRISULA INTER MEDIA - - - Hati-Hati Untuk Para Plagiat...!!! Aturan Hukum Plagiarisme di Indonesia, Penjiplak Bisa Digugat ! Sudah Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014. "Dalam Undang-Undang Hak Cipta, plagiarisme ini dijabarkan lagi dalam beberapa istilah seperti mengumumkan, mempublikasikan, atau menjual hasil karya orang lain tanpa seizin dari pemilik karya tersebut, Secara hukum, jika terbukti sebuah karya adalah karya plagiat, bisa dilakukan penuntutan karena termasuk dalam tindakan pidana"

Displaying 1 Comments
Have Your Say
  1. StepFuT berkata:

    Plavix Discount Canada cialis Levitra 20 Mg Vademecum Levothyroxine Without Us Prescription The Pharmacy Express Scam

Komentar Anda Dibawah

Kirim Pesan Anda : :

KESEMPATAN.....SERGAP BUSER POS.COM Bagi Pemuda-Pemudi Suka Tantangan Kami Perusahaan Media Massa Membuka Peluang Karier Wartawan/Jurnalis/Biro Untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia Silakan Hubungi 0811 78 000 57

GRATIS BERLANGGANAN, KLIK


Kesempatan KARIER Wartawan/Jurnalis/Biro untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia


Media Massa Online

SERGAP BUSER POS.COM

Untuk Lebih Jelas Silakan Hubungi

REDAKSI 0811 78 000 57


WASPADA!!! : Wartawan/Reporter SERGAP BUSER POS.com Selalu Dibekali Press Card (Kartu Pers) dan Perlu Diperhatikan Namanya Tercantum di BOX REDAKSI. Apabila Mengaku-ngaku Sebagai Wartawan SERGAP BUSER POS.com dan Namanya Tidak TERCANTUM Serta Menyalahgunakan Demi Keuntungannya Silahkan Menghubungi REDAKSI via Hp : 0852 7998 6145 atau LAPORKAN ke Pihak BERWAJIB Kami Siap Mendukung. Bila Perlu Minta Yang Bersangkutan Membuka BOX REDAKSI SERGAP BUSER POS.com dan Menunjukan Namanya Tercantum. Terima Kasih Atas Perhatian dan Kerjasamanya