Oknum Tenaga ASN SMPN 6 Gading Cempaka Diduga Pungli Berkedok Jual LKS
BENGKULU, SBP.Com – Oknum Tenaga ASN SMP Negeri 06 Gading Cempaka Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, di duga telah melakukan tindak pidana pungutan liar (Pung-li) kepada siswa/i Kelas VIII dengan dalih untuk pembelian buku LKS yang rincian dananya diduga tidak jelas sama sekali.
Pasalnya yang tertera di kwitansi hanya di tulis telah di terima dari inisial “A” uang sebanyak : seratus tujuh puluh empat ribu rupiah, keperluan pembayaran LKS sem 1.
Menurut sumber dari salah satu Wali murid yang jati dirinya tidak mau disebutkan kepada pewarta pada pukul 10:00. WIB 10 september 2018 di tempat kediamannya mengatakan, “saya dipinta oleh pihak salah satu dewan guru di tempat anak saya sekolah uang sebesar Rp.174.000,-( seratus tujuh puluh empat ribu rupiah) untuk pembelian buku LKS. uang itu sudah saya bayar pada tanggal 27 juli 2018 yang diterima oleh ibu Dra.Tumiyarti. “Urainya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 6 Gading Cempaka, saat di konfirmasi di ruang kerjanya pada pukul 12 : 35 Menit Wib. dini hari menjelaskan “kalau buku kita beli sesuai dengan K.13. untuk saat ini dari anggaran dana BOS.
Dikonfirmasi apakah ada pihak sekolah menjual buku lks ia menjawab “tidak ada itu pihak sekolah tidak ada menjual buku lks, paling kalau buku lks itu barangkali ada namun pihak lks itu sendiri nama Agus pernah datang menawarkan kesekolah sipatnya langsung dari pihak lks itu sendiri tergantung dengan kebutuhan anak dan tidak ada pemaksaan”.
Ketika diperlihatkan kwitansi pembayaran dari wali murid, tidak diijinkan itu”, itu tidak dibenarkan, terkait perihal ini kita akan panggil dulu bawahan kita apa ada permainan dari pihak guru atau bagaimana, kalau memang ada permainan dari pihak guru artinya dia berani bertanggung jawab namun itu tanggung jawab saya sebenarnya saya wajib untuk memanggil untuk membina paling tidak”Pungkasnya. (LK/SH)