LSM Perwirra Laporkan Pembangunan Alun-Alun

Fasilitas taman bermain anak-anak
MUSI RAWAS, SBP.com – Belum lama ini LSM Persaudaraan Wirra Nusantara (Perwirra) melaporkan dugaan Pekerjaan Pembangunan Alun-Alun di Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan dengan pagu paket Rp.1.070.000.000,00 (satu miliar, tujuh puluh juta rupiah) Tahun Anggaran 2018 Sumber Dana APBD Kabupaten Musi Rawas ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Terungkap penggiat anti korupsi yang tegabung di LSM Perwirra Marwan dan Arizal melakukan investigasi dilokasi pekerjaan adanya indikasi dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan serta adanya pekerjaan pembuatan fasilitas taman bermain anak-anak sudah mengalami kerusakan kendati baru dikerjakan.

Pembangunan Alun-Alun di Kelurahan Muara Lakitan
Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Melalui Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan (DPUCKTR) Kategori Pekerjaan Konstruksi adanya kegiatan pembangunan Alun-Alun di Kelurahan Muara Lakitan, lokasi di Kecamatan Muara Lakitan sumber dana APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2018 dengan nilai pagu paket Rp.1.070.000.000,00 (satu miliar, tujuh puluh juta rupiah) Nilai HPS Paket Rp.1.070.000.000,00 (satu miliar, tujuh puluh juta rupiah) dan hasil evaluasi pemenang dari 14 (empat belas) peserta lelang di LPSE nomor urut 13 (tiga belas) yang memenangkan tender, yakni CV.AKNA NPWP 71.915.457.7-303.000.
Tembusan laporan tersebut sudah disampaikan ke pihak Kejari Lubuklinggau, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, APIP Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti dan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti.
Berdasarkan amanat PP 43 Tahun 2018 Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi penggiat anti korupsi di daerah ini merasa perlu menyampaikannya ke APH.
Dalam rilisnya bilamana ini terus dibiarkan tidak menutup kemungkinan memicu hasrat oknum terus mengakali uang Negara yang masuk anggaran, demi mengejar keuntungan apapun dilakukannya hingga bermitra dengan oknum nakalpun akan menjadi “pupuk subur” di ladang dana anggaran.
Sementara itu, pihak DPUCKTR Musi Rawas belum dapat dikonfirmasi dikarenakan mengalami kesulitan sebab kantor tersebut untuk akses pintu depan menggunakan sidik jari dan tidak sembarangan orang boleh masuk. (Rizal)