LSM Perwira Laporkan Dugaan Penyimpangan DPU Muratara ke Kejari Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, SBP.com – Penggiat anti korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat Persaudaraan Wiranusantara (LSM Perwira) pada tanggal 31 Agustus melaporkan dugaan penyimpangan dana pelaksanaa anggaran APBD tahun 2015 Dinas Pekerjaan Uumum (DPU) Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ke Kejari Lubuklinggau.
Dalam rilis laporannya dengan nomor laporan LP.12/Perwira/Korwil Sumsel/VIII/2018 adanya penyediaan makanan dan minuman dengan anggaran dua ratus jutaan rupiah tersebut diduga berpotensi penyimpangan belanja barang dan jasa kegiatan yang dibelanjakan yang disinyalir belum sesuai dengan jumlah PNS maupun honorer.
Kedua, adanya kegiatan pemeliharaan rutin kendaraan dinas porsi anggarannya mencapai hingga setengah miliar rupiah lebih diduga berpotensi mark up pada belanja barang dan jasa.
Lalu, adanya kegiatan rehabilitasi sedang berat gedung kantor dengan porsi anggaran satu miliar rupiah lebih diduga berpotensi penyimpangan dalam pengeloalan anggaran, pasalnya pada tahun 2015 masih menumpang atau menggunakan gedung Kantor Camat Karang Jaya.
Kemudian, pada tahun 2016 gedung yang digunakan merupakan gedung sewa/kontrak, lokasinya di depan Kantor BLHD Kabupaten Muratara di Muara Rupit.
LSM Perwira melaporkan dugaan indikasi penimpangan ini agar dapat memanggil dan memeriksa oknum yang terlibat dengan kegiatan yang dimaksud agar dapat memberikan efek jera dan diproses sesuai dengan aturan. (Tim)