Klarifikasi KPM, Korcam Sosial PKH Kikim Barat
LAHAT, SBP.Com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) tentang program PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok masyarakat paling tidak mampu. sementara Kube adalah kelompok usaha bersama yaitu juga salah satu program pemerintah yang ada pada Kementerian Sosial RI khususnya di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan yang bertujuan untuk memberdayakan kelompok masyarakat miskin dengan pemberian modal usaha melalui program Bantuan Langsung
dan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang sekarang di rubah menjadi Program sembako. program PKH ini mulai di terapkan oleh pihak Pemerintah Pusat Melalui Kemensos RI dari tahun 2007, sedangkan KUBE di mulai sejak tahun 2015 lalu.
Dinas Sosial Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan, Kordinator Kabupaten Lahat, kordinator kecamatan kikim barat dan pendamping sosial PKH. yang di hadiri oleh sekretaris desa di dampingi oleh kepala dusun VI (enam) desa sido makmur. minta klarifikasi secara langsung dari KPM pada hari selasa (17/03/19) Pukul 13 : 00 Wib. di tempat kediaman ibu Yunita desa sido makmur kecamatan kikim barat Kabupaten Lahat selaku ketua Kube. adapun klarifikasi Ibu Yunita ketua Kube adalah “bahwa Karena ada 1 (satu) ekor sapi di duga talinya terputus lalu hilang, sudah di cari selama seminggu namun tidak di temukan. akhirnya kelompok usaha bersama (Kube) mengadakan rapat kelompok, sesuai dengan kesepakatan dari 10 anggota maka ada kemupakatan untuk mengumpulkan uang sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) / anggota, setelah uang terkumpul sapi yang hilang telah diganti dengan cara di beli lagi”. “Urai Yunita.
Sementara itu, Suwanto selaku Kordinator PKH Kecamatan kikim barat yang di dampingi oleh Pendamping Sosial PKH Jeliska Ayu dan Septa Andriani. menuturkan mengenai adanya sapi yang hilang itukan tanpa sepengetahuan saya melainkan stikmen dari KPM itu sendiri. dengan adanya sapi yang hilang maka mereka mengganti dan membeli lagi sapi yang baru dan sudah di belinya, “Bebernya
Sementara itu, keluarga penerima manfaat (KPM) desa Suka bakti dan desa Darmaraharja yang mengatakan uangnya hilang, itu ternyata
tidak benar yang sebenarnya adalah uang itu telah di ambil oleh KPM sendiri hanya saja salah pemahaman dari keluarga penerima manfaat itu sendiri, sebab dana sejumlah Rp. 7.000.000,- (Tujuh juta rupiah) dan Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah) yang tertera pada buku tabungan KPM adalah akumulasi dari jumlah dana yang masuk dan dananya pun sudah ditarik oleh KPM sendiri dalam kurun waktu sejak tahun 2017 – 2019, “Jelas Suwanto
Di lanjutkan Suwanto, terkait permasalahan ini hanya ada salah pengertian saja dari KPM, telah terjadi mis Comunication sehingga terjadi kesalahan pemahaman. kedepannya nanti kepada keluarga penerima manfaat wilayah kecamatan Kikim barat ketika ada permasalahan sekiranya dapat menghubungi saya Suwanto, Jeliska Ayu dan Septa Andriani selaku kordinator PKH dan Pendamping Wilayah kecamatan Kikim barat, “Ujarnya
Di tambahkannya, sementara itu langkah yang di ambil kedepannya nanti adalah, mengoptimalkan kegiatan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2), memberikan akses nomor Handphone kordinator kecamatan (Korcam) PKH dan kordinator Kabupaten (Korkab) PKH kepada KPM serta mendiskusikan dan menyelesaikan segala jenis permasalahan yang terjadi secara bersama dengan Kepala desa setempat. semoga KPM wilayah Kecamatan kikim barat Kabupaten Lahat kedepannya tidak ada permasalahan lagi, yang paling penting adanya komunikasi sehingga jikamana ada permasalahan maka dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan benar. “Tandasnya. (Likwanyu)