Portal Berita Nasional SERGAP BUSER POS.COM Beserta Seluruh KRU Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 ke 77 Tahun 2022
Published On: Sel, Agu 9th, 2022

Hadir Perwakilan Kemenkominfo RI Bimtek Smart City

MUSIM RAWAS, SBP. com – Bimbingan Teknis Penyusunan Master Plan Kota Cerdas (Smart City) Tahap III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 di Ballroom Hotel Smart Kota Lubuklinggau, Senin (08/08/2022).

 

Hadir secara langsung Perwakilan Kementerian Komunikasi Informasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI), Ketua TP PKK Mura H. Riza Novianto Gustam, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Aidil Rusman, dan Plt. Kadis Kominfo, serta seluruh kepala OPD, SKPD, badan serta camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

 

Ketua TP PKK Mura H. Riza Novianto Gustam berharap semua kegiatan dalam Penyusunan Masterplan Kota Cerdas Smart City dapat berjalan dengan lancar.

 

“Karena Smart City merupakan konsep yang mengintegrasikan Kabupaten Mura yang sudah berahli maupun bertransportasi ke sistem digital,” kata Ketua TP PKK Musi Rawas.

 

Harapannya, tidak hanya di instansi pemerintahan, tetapi juga kemajuan teknologi harus digerakkan kepada kader-kader PKK di Kabupaten Mura. Beliau selaku ketua TP PKK menambahkan karena dalam kegiatab ke depan nanti tentunya akan dikembangkan ke seluruh TP PKK yang ada di Kabupaten Mura.

“Soalnya teknologi itu nanti akan meningkatkan pelayanan daerah sekaligus selaras dengan salah satu visi dan misi Kabupaten Mura Mantab, yakni Musi Rawas Maju dengan memanfaatkan teknologi.”

 

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Aidil Rusman memaparkan, “Sebenarnya Smart City itu merupakan kota cerdas dan kota pintar yang nantinya seluruh aktivitas sehari-hari sudah beralih ke dunia digital dan teknologi atau elektronik.” (adv/rizal)

Tentang Kami

- Portal Berita Nasional www.sergapbuserpos.com Untuk saat ini kami baru menerbitkan media online SERGAP BUSER POS.com yang di Terbitkan oleh : - - - PT. TRISULA INTER MEDIA - - - Hati-Hati Untuk Para Plagiat...!!! Aturan Hukum Plagiarisme di Indonesia, Penjiplak Bisa Digugat ! Sudah Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014. "Dalam Undang-Undang Hak Cipta, plagiarisme ini dijabarkan lagi dalam beberapa istilah seperti mengumumkan, mempublikasikan, atau menjual hasil karya orang lain tanpa seizin dari pemilik karya tersebut, Secara hukum, jika terbukti sebuah karya adalah karya plagiat, bisa dilakukan penuntutan karena termasuk dalam tindakan pidana"

Komentar Anda Dibawah

Kirim Pesan Anda : :

KESEMPATAN.....SERGAP BUSER POS.COM Bagi Pemuda-Pemudi Suka Tantangan Kami Perusahaan Media Massa Membuka Peluang Karier Wartawan/Jurnalis/Biro Untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia Silakan Hubungi 0811 78 000 57

GRATIS BERLANGGANAN, KLIK


Kesempatan KARIER Wartawan/Jurnalis/Biro untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia


Media Massa Online

SERGAP BUSER POS.COM

Untuk Lebih Jelas Silakan Hubungi

REDAKSI 0811 78 000 57


WASPADA!!! : Wartawan/Reporter SERGAP BUSER POS.com Selalu Dibekali Press Card (Kartu Pers) dan Perlu Diperhatikan Namanya Tercantum di BOX REDAKSI. Apabila Mengaku-ngaku Sebagai Wartawan SERGAP BUSER POS.com dan Namanya Tidak TERCANTUM Serta Menyalahgunakan Demi Keuntungannya Silahkan Menghubungi REDAKSI via Hp : 0852 7998 6145 atau LAPORKAN ke Pihak BERWAJIB Kami Siap Mendukung. Bila Perlu Minta Yang Bersangkutan Membuka BOX REDAKSI SERGAP BUSER POS.com dan Menunjukan Namanya Tercantum. Terima Kasih Atas Perhatian dan Kerjasamanya