Portal Berita Nasional SERGAP BUSER POS.COM Beserta Seluruh KRU Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 ke 77 Tahun 2022
Published On: Rab, Nov 27th, 2019

DPPPA Gelar Pelatihan Beauty Class

MUSI RAWAS, SBP.com Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DPPA) melakukan Pelatihan Beauty Class untuk meningkatkan perekonomian keluarga tahun 2019, Rabu(27/11/2019) yang bertempat di gedung BLK Kabupaten Musi Rawas.

Kegiatan Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Jamil Kamal S.H.

Dalam acara tersebut diisi beberapa materi oleh narasumber, diantaranya Ketua TP PKK Mura dr Hj Noviar Marlina Gunawan, Ketua Dharma Wanita Kominfo Molly Mollyna Rozak, dan Aubeau Cosmetic Fitri.

Sebagai salah satu pemateri, Molly Mollyna Rozak menyampaikan, Beauty Class adalah salah satu pelatihan untuk menambah pengetahuan dalam mempercantik diri yang bertujuan untuk menutupi suatu kekurangan yang ada diwajah dan menonjolkan kelebihan yang sudah dimiliki yang bermuara pada peningkatan ekonomi keluarga.

“Pelatihan Beauty Class ini menjadi bukti nyata dari Pemkab Musi Rawas memberikan wawasan kepada masyarakat, serta bertujuan meningkatkan kemampuan finansial dari kaum perempuan serta menghasilkan industri-industri rumah tangga yang kuat,” ujar Molly Mollyna Rozak.

Peserta pelatihan berasal dari perwakilan kecamatan se-Kabupaten Musi Rawas. Secara keseluruhan peserta menilai pelatihan tersebut sangat bermanfaat dan sangat mendukung peran wanita khususnya anggota DWP.(Kom/Rizal)

Tentang Kami

- Portal Berita Nasional www.sergapbuserpos.com Untuk saat ini kami baru menerbitkan media online SERGAP BUSER POS.com yang di Terbitkan oleh : - - - PT. TRISULA INTER MEDIA - - - Hati-Hati Untuk Para Plagiat...!!! Aturan Hukum Plagiarisme di Indonesia, Penjiplak Bisa Digugat ! Sudah Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014. "Dalam Undang-Undang Hak Cipta, plagiarisme ini dijabarkan lagi dalam beberapa istilah seperti mengumumkan, mempublikasikan, atau menjual hasil karya orang lain tanpa seizin dari pemilik karya tersebut, Secara hukum, jika terbukti sebuah karya adalah karya plagiat, bisa dilakukan penuntutan karena termasuk dalam tindakan pidana"

Komentar Anda Dibawah

Kirim Pesan Anda : :

KESEMPATAN.....SERGAP BUSER POS.COM Bagi Pemuda-Pemudi Suka Tantangan Kami Perusahaan Media Massa Membuka Peluang Karier Wartawan/Jurnalis/Biro Untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia Silakan Hubungi 0811 78 000 57

GRATIS BERLANGGANAN, KLIK


Kesempatan KARIER Wartawan/Jurnalis/Biro untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia


Media Massa Online

SERGAP BUSER POS.COM

Untuk Lebih Jelas Silakan Hubungi

REDAKSI 0811 78 000 57


WASPADA!!! : Wartawan/Reporter SERGAP BUSER POS.com Selalu Dibekali Press Card (Kartu Pers) dan Perlu Diperhatikan Namanya Tercantum di BOX REDAKSI. Apabila Mengaku-ngaku Sebagai Wartawan SERGAP BUSER POS.com dan Namanya Tidak TERCANTUM Serta Menyalahgunakan Demi Keuntungannya Silahkan Menghubungi REDAKSI via Hp : 0852 7998 6145 atau LAPORKAN ke Pihak BERWAJIB Kami Siap Mendukung. Bila Perlu Minta Yang Bersangkutan Membuka BOX REDAKSI SERGAP BUSER POS.com dan Menunjukan Namanya Tercantum. Terima Kasih Atas Perhatian dan Kerjasamanya