Portal Berita Nasional SERGAP BUSER POS.COM Beserta Seluruh KRU Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 ke 77 Tahun 2022
Published On: Ming, Okt 10th, 2021

Diduga Perangkat Desa Terima BST, Apa yang Telah Terjadi ?

KEPAHIANG, SBP.com I Program Bantuan Sosial Tunai yang dilakukan pemerintah melalui Kemensos masih terus dilakukan. bantuan sebesar Rp. 300 ribu yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang terdampak (Covid-19), khususnya dengan diberlakukannya PPKM di berbagai wilayah NKRI.

Berikut syarat lengkap mendapat kan BLT dari pemerintah.
calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW. dan berada di desa, calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian ditengah pandemi corona, calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga kartu prakerja.

Akan tetapi ada yang berbeda terkait dengan bantuan sosial tunai ini seperti contoh : perangkat desa temdak kecamatan seberang musi kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. diduga menerima bantuan sosial tunai sejak tahun 2020 serta beras 10 kg. pada tahun anggaran 2021.

Hal ini diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat desa temdak kepada media ini secara langsung saat berbelanja di warung desa temdak.

“Pak didesa ini ada perangkat desa yakni isial “S” dia sebagai kaur keuangan/ bendahara desa. namun menerima bantuan sosial tunai serta beras dengan jumlah 10 kg. ” terangya.

Pjs. Kepala desa temdak dikonfirmasi pada (01/10/2021) sekira pukul 11: 30 WIB. dikantor desa menjawab”, terkait hal itu sebenarnya urusan sekretaris desa. karena saya baru menjabat sebagai kepala desa pada juli 2021. jadi berkisar 3 bulan saya menjabat disini, sepengeta huan saya jika perangkat menerima BST itu menyalahi aturan. ” singkatnya

Terpisah inisial “S” perangkat desa yang menjabat sebagai kaur keuangan yang menerima bantuan tersebut, saat di konfirmasi di kantor desa 08 : 30 WIB. setelah satu minggu usai konfirmasi ke Pjs. Kepala desa (07/10/2021), ” iya memang ada saya menerima bantuan sosial tunai sejak dari tahun 2020 sampai tahun ini”, besaran dana Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) / bulan serta beras 10 kg. ” jawabnya.

Disinggung apakah pernah melapor bahwa anda adalah perangkat desa, mungkin ada yang lebih layak menerima BST tersebut? ” tidak pernah. namun saya hanya sanksi menerima bantuan sosial tersebut. ” imbuhnya lagi.

Sementara itu Kepala dinas sosial Kabupaten Kepahiang saat di konfirmasi sekira pukul 14:30 WIB. (08/10/2021) melalui Rizal kepala bidang kesejahteraan sosial dikantornya, ” kami hanya merealisasikan sesuai data dari kementerian ketika data itu cocok maka kami sampaikan kedesa nama serta jumlah KPM-Nya yang dicocokkan dengan data yang ada di kantor Pos. ” tukasnya.

Terkait adanya perangkat desa yang menerima bantuan tersebut, ” lanjutnya “kami tidak tahu”. dan pihak desa tidak memberitahukan kepada kami. sedangkan dari jumlah KPM sebelumnya jika ada surat dari desa maka kami sampaikan ke pihak PT.POS Indonesia bahwa nama ini sudah sejahtera, hingga bantuan tersebut secara otomatis terhenti, ” Urainya

Sebelumnya kuota untuk kabupaten Kepahiang dengan jumlah 2.200 KPM, namun sekarang sudah menjadi sekitar 1.800 KPM. ” jelasnya.

Dilain sisi pada (09/10/2021) warga desa temdak sempat membincangkan, ” sebelumnya saya kategori penerima BST dan beras. namun saya merasa bahwa saya sudah mampu jadi saya buat penyataan pengunduran diri, mungkin ada KPM yang lain lebih layak dan berhak untuk menerimanya. ” singkatnya. (LK).

Tentang Kami

KESEMPATAN.....SERGAP BUSER POS.COM Bagi Pemuda-Pemudi Suka Tantangan Kami Perusahaan Media Massa Membuka Peluang Karier Wartawan/Jurnalis/Biro Untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia Silakan Hubungi 0811 78 000 57

GRATIS BERLANGGANAN, KLIK


Kesempatan KARIER Wartawan/Jurnalis/Biro untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia


Media Massa Online

SERGAP BUSER POS.COM

Untuk Lebih Jelas Silakan Hubungi

REDAKSI 0811 78 000 57


WASPADA!!! : Wartawan/Reporter SERGAP BUSER POS.com Selalu Dibekali Press Card (Kartu Pers) dan Perlu Diperhatikan Namanya Tercantum di BOX REDAKSI. Apabila Mengaku-ngaku Sebagai Wartawan SERGAP BUSER POS.com dan Namanya Tidak TERCANTUM Serta Menyalahgunakan Demi Keuntungannya Silahkan Menghubungi REDAKSI via Hp : 0852 7998 6145 atau LAPORKAN ke Pihak BERWAJIB Kami Siap Mendukung. Bila Perlu Minta Yang Bersangkutan Membuka BOX REDAKSI SERGAP BUSER POS.com dan Menunjukan Namanya Tercantum. Terima Kasih Atas Perhatian dan Kerjasamanya