Bupati dan DPRD Empat Lawang Setujui Pemekaran Kecamatan
EMPAT LAWANG, SBP.com – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih aspiratif dan lebih peka dengan kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat serta pemerataan pembangunan.
Senin, 15 Februari 2021 Bertempat Diruang Sidang DPRD Kabupaten Empat Lawang.
Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, S.Si, SH, MM, MH., Bersama Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persi, SE.
Melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Pemekaran Kecamatan Semidang, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, dan Kecamatan Pendopo Timur.
Rencana pemekaran kecamatan ini sendiri telah dilaksanakan melalui berbagai tahapan rapat dan pertemuan, baik itu tingkat desa dan kelurahan sampai kepada tingkat kecamatan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun unsur pemerintahan setempat.
Dari hasil kajian kewilayahan, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengusulkan 3 (tiga) wilayah rencana pemekaran kecamatan yaitu :
1. Kecamatan Semidang.
Merupakan pemekaran dari Kecamatan Muara Pinang, Ex. Marga Semidang.
2. Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Merupakan pemekaran dari Kecamatan Tebing Tinggi, Ex. Marga Sikap Pelabuhan.
3.Kecamatan Pendopo Timur.
Merupakan pemekaran dari Kecamatan Pendopo.imbuh nya (jda)