Bendahara FKMS Sebut Lapor 8 Media ke Polda, Banyak Wartawan Gadungan
MUSI RAWAS, SBP.com – Fery Isrop Selaku Bendahara Forum Kemasyarakatan Mura Sempurna (FKMS) menerangkan kepada wartawan/tim Aliansi LSM membenarkan bahwa pihak FKMS telah melaporkan delapan media massa ke Polda terkait pemberitaan MoU FKMS dengan Paud, SDN dan SMPN yang mendapat DAK tahun 2020 (sebanyak lima puluh lima sekolah-red) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
“Kwitansi yang dianggap satu persen itu salah besar, itu kwitansi yang ditandatangani saya dan saya sifatnya hanya mengeluarkan sesuai dengan zona, disitu cuma lima ratus ribu. Kan ada pengacara yang jawab, pengacara dua, Polda satu. Parmi sebelum ke Polda orang situ sudah menunggu, enak nian. Kalau bisa ke Jakarta, masalah ini kecil bagi kami, kami tidak lapor ke Polres. Laporan mereka tidak diterima di Polres, saya juga sampai sekarang tidak ada panggilan. Mereka buat berita bahaya, karena mereka sendiri yang membuatnya dan menayangkan sendiri, saya sendiri membacanya saja lucu'”ungkapnya, Senin (06/11/2020).
Dikatakannya, laporan Hamdan itu ada tandatangan saya berdasarkan juknis dari diknas artinya kami bekerja untuk Diknas, nah belum menerima gaji sudah dilaporkan. Pekerjaan seperti ini tidak bisa dilaporkan, Polisi tidak bisa memprosesnya karena internal Pemerintah kembali ke pemerintah yang mengurusnya,”jelasnya sembari berkata itulah keterangan saya, kamu merekam seperti-seperti itulah dengan adanya keterangan dari saya tanggapan kamu bisa lain.
Kembali dirinya menjelaskan, bahwa pihak dinas terkait sudah membuat surat pernyataan membenarkan tidak adanya pemotongan, itu kerjasama bukan MoU, itu ikatan dan bukan pengawasan karena pengawasan tidak boleh karena kami bukan polisi dan dalam undang-undang tidak boleh dipotong. Itukan ada sistem kerjasama dan dibayar oleh dinas,”terangnya seraya mengatakan kalau ada uangnya, itu jasa.
“Jadi, Saya tahu karena saya dekat dengan Parmi dan sebenarnya Parmi pernah jadi anggota (tak jelas anggota apa-red), jadi arogansinya masih, jadi bisa-bisa kita yang menerima kekurangannya,”katanya.
Ditambahkannya, karena setahu saya yang menyebut satu persen itu Joni Marsis dimedia onlinenya, Hamdan dan barang (berkas laporan-red) itu sudah di Palembang, tinggal pengembangan. Nanti akan dipanggil dasar beritanya apa, kan begitu, sama seperti narik benang, nanti akan terbuka semua.
“Itulah Sekarang saya lihat banyak wartawan gadungan,”tegas semangat.
Lebihlanjut dirinya mengatakan, ada lagi terkait berita media massa tentang pemotongan beras Bansos PKH dari Dinsos Mura aku la konfirmasi ke Kades T Bangun Sari Yatin tidak ada pemotongan beras raskin, yang buat aturan adalah hak pendamping Dinsos dan kader yang ditunjuk oleh desa, Kades sifatnya mengetahui mereka mengatakan kades motong, makanya jadi wartawan harus sekolah,”tukasnya.
Terpisah, Hairil PPTK dana DAK Dinas pendidikan Kabupaten Musi Rawas dikonfirmasi diruang kerjanya, mengatakan bahwa MoU Pengawasan DAK antara FKMS dan 55 Sekolah Kabupaten Musi Rawas resmi telah dibatalkan, surat pembatalan dari FKMS sudah diserahkan FKMSN ke 55 sekolah terebut,”jawabnya sembari berkata sudah ya saya dipanggil bos, Rabu (18/11/2020).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Irwan Evendi saat dimintai penjelasannya oleh tim Aliansi LSM, dirinya menjawab via WhatsApp apakah kue tidak terbagi dengan adil?.
“Apo kue dak tebagi dengan adil?,”tulisnya pakai dialeg daerah.
Sementara itu, Pimred Sergapobuserpos.com mengatakan, bila dari delapan media yang turut dilaporkan FKMS dan terbukti dilaporkan pihaknya akan melapor balik karena berpotensi adanya unsur menghalangi tugas jurnalis sebagaimana Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang pers. (Tim)