Anggaran Rakor Administrasi Keuangan Setda Muratara “JUMBO”
MURATARA, SERGAP BUSER POS.com – Nilai yang sangat fantastis hingga 2 (dua) miliaran rupiah lebih kegiatan Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke luar Daerah daerah yang baru terbentuk ini di Bagian Administrasi Keuangan Setda. Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Dalam pelaksanaan kegiatannya adanya perjalanan dinas yang disinyalir berpotensi tidak dilaksanakan sesuai jangka waktu dalam surat tugas dan dibayarkan kepada yang tidak berhak, adanya dugaan pembayaran ganda dan kelebihan perjalanan dinas.
Diduga manisfest penerbangan sebagai belum sesuai dengan dokumen yang digunakan sebagai verifikasi bukti-bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas yang disampaikan.
Sebagaimana keputusan menteri perhubungan nomor 14 tahun 1989 tentang penertiban penumpang, barang dan kargo yang diangkut pesawat udara sipil.
Kemudian diatur lebih lanjut dalam instruksi direktur jenderal perhubungan udara nomor 01/ins/IX/2005 tentang penertiban penumpang, barang dan kargo yang diangkut pesawat udara sipil serta pengawasan orang yang melakukan kegiatan di bandara udara diktum ketiga huruf a yang antara lain menyatakan bahwa penertiban penumpang, barang dan kargo yang diangkut pesawat udara.
Sebagaimana dimaksud diktum kedua huruf a, harus dilaksanakan antara lain dengan mencocokan nama yang tertera pada tiket angkutan udara dengan identitas diri calon penumpang pesawat udara saat pelaporan diri keberangkatan (check-in) dan waktu akan masuk ke ruang tunggu keberangkatan, kecuali anak-anak dan bayi.
Sampai berita ini diturunkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi, namun diketahui, Tahun Anggaran (TA) 2015 pada Bagian Administrasi Keuangan Setda. Kabupaten Musi Rawas Utara adanya aloaksi kegiatan Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke luar Daerah sebesar Rp.2.576.091.415,00 sumber dana APBD (1.20.1.20.03.01.18).(red)
Editor : Arizal