Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Orasi Depan Panwaslu dan KPU
EMPAT LAWANG, SBP.com – Aliansi masyarakat peduli pilkada (AMPP) yang tergabung dari berbagai kecamatan yang ada di Empat Lawang mendatangi kantor Panwaslu dan kantor komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, pada hari senin 2 April 2018 pukul 10:00.Wib.
Dalam orasi Aliansi masyarakat perduli pilkada (AMPP) lima poin diantaranya sebagai berikut : 1. memasukkan data pemilih sesuai dengan hasil Ceklist, 2. Memasukkan nama-nama warga masyarakat Empat Lawang sebagai pemilih di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang pada 27 juni mendatang yang telah memenuhi syarat,3. meminta komisi pemilihan umum (KPU) Empat Lawang untuk dapat memberikan perintah PPK dan PPS untuk tidak mempersulit proses pelaporan data pemilih, 4. Meminta komisi pemilihan umum (KPU) Empat Lawang untuk tidak membuat kegaduhan, agar bekerja lebih professional, sesuai dengan aturan, dan 5. Jika sampai pada keputusan daftar pemilih tetap (DPT) sudah dikeluarkan ternyata masih banyak nama-nama warga masyarakat Empat Lawang yang belum terdaftar masyarakat meminta kepada Panwaslu dan penyelenggara Pilkada agar bersikap Netralitas.
Ketua Aliansi masyarakat peduli pilkada (AMPP) Empat Lawang. Ali Akbar menyampaikan bahwa Kami menyebut komisi pemilihan umun (KPU) Empat Lawang merupakan sumber dari kegaduhan berawal dari perekrutan (PPK) dan (PPS) diduga banyak indikasi adanya kepentingan salah satu calon. pada saat kampanye komisi pemilihan umun (KPU) memfasilitasi adanya orasi paslon, padahal susunan acara awal tidak ada. Ujarnya.
Lanjut Ali, terkait permasalahan daftar pemilih sementara (DPS) banyak semeraut, contohnya warga yang sudah meninggal masih masuk daptar pemilih sementara, terus warga yang benar memiliki hak untuk memilih malah tidak masuk daptar pemilih sementara.
“Kami menduga dengan kesemerautan ini diduga ada indikasi menguntungkan salah satu calon.” Jelasnya.
Atas nama masyarakat Ali meminta agar Panwaslu kiranya dapat menindak lanjuti permasalahan ini. Panwaslu jangan tutup mata, harus bersikap Netral, dan Panwaslu kiranya dapat menindak lanjuti permasalahan ini.” seraya disambut teriakan masyarakat agar Panwaslu jangan hanya makan gaji buta”.
Ketua Panwaslu Empat Lawang Rudiyanto mengatakan, akan mempidanakan anggota PPS yang ikut sebagai Tim pemenangan salah satu calon, bagi Panwascam yang tidak menindak lanjuti laporan masyarakat terlibat sebagai tim salah satu calon. yang perlu diketahui bahwa semua hal itu harus ada laporan tertulisnya. selama ini laporan yang masuk selalu kami tindak lanjuti dan hasilnya pun akan kami berikan kepada pelapor,” katanya.
Rudiyanto, menghaturkan terima kasih kepada aliansi masyarakat perduli pilkada (AMPP) yang telah perduli terhadap pelaksanaan Pilkada mendatang ini. “Saya minta agar aksi ini tidak anarkis.” imbuhnya.
Sementara itu, saat masyarakat mendatangi kantor komisi pemilihan umum (KPU) Empat Lawang, ketua KPU Empat Lawang dan komisioner sedang tidak ada ditempat. Namun, sekretaris KPU Rasyidi menerima
(AMPP) dan menyampaikan bahwa, ia tidak pernah menitipkan siapa pun untuk menjadi anggota PPK dan PPS.”Cetusnya. (LK)