Portal Berita Nasional SERGAP BUSER POS.COM Beserta Seluruh KRU Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 ke 77 Tahun 2022
Published On: Kam, Apr 7th, 2022

Advokat ; Adukan Kapolres Empat Lawang ke Divisi Propam Mabes Polri

EMPAT LAWANG SUMATERA SELATAN, SBP.com – Penasehat Hukum (PH) oknum Kepala Desa Gedung Agung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang Herman Hamzah, SH bersama Rekan mengadukan oknum Kapolres Empat Lawang, Polisi Daerah Sumatera Selatan ke Divisi Propam Markas besar kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes POLRI).

Perihal Pengaduan tersebut atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum Kapolres Empat Lawang beserta 80 anggota gabungan personil Brimob terkait proses penangkapan dan penggeledahan yang terjadi pada 27 Maret 2022 lalu di Desa Gedung Agung, Kecamatan Muara Pinang.

PH Oknum Kepala Desa Gedung Agung Herman Hamzah, SH membenarkan pihaknya telah mengadukan oknum Kapolres Empat Lawang, pengaduan dengan Nomor : SPSP2/2018/IV /2022/Bagyanduan. telah di terima oleh bagian pelayanan pengaduan oleh Stap Divisi Profesi dan pengamanan Polri pada hari senin tanggal, (04/04/2022)

“ Ini langkah kami dalam menempuh jalur hukum terkait kriminalisasi yang dilakukan oknum Kepolisian terhadap klien kami, ” Ungkapnya kepada Wartawan

Sebelumnya Herman Hamzah, SH didampingi Deby Setia Budi, SH menjelaskan, PH oknum Kepala Desa sangat menyesalkan proses penangkapan dengan merusak pintu menggunakan godam yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), ditambah lagi alat bukti terkesan diada – adakan, bahkan ironisnya sampai dengan saat ini belum ada surat apapun dari kepolisian atas Penangkapan tersebut.

“ Proses penangkapan kami nilai tidak sesuai SOP, tuduhan yang disematkan klien kami tidak benar karena barang bukti yang dituduhkan ke klien kami seperti jarum suntik milik bidan desa yang di titipkan dirumah, begitupun juga timbangan emas adalah milik klien kami, dan air soft gun itu adalah soft gun rusak yang tidak bisa dipakai lagi, ” Pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Empat Lawang belum menjawab Konfirmasi Wartawan terkait Perihal pengaduan ini sampai berita ini ditayangkan. (YU).

Tentang Kami

KESEMPATAN.....SERGAP BUSER POS.COM Bagi Pemuda-Pemudi Suka Tantangan Kami Perusahaan Media Massa Membuka Peluang Karier Wartawan/Jurnalis/Biro Untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia Silakan Hubungi 0811 78 000 57

GRATIS BERLANGGANAN, KLIK


Kesempatan KARIER Wartawan/Jurnalis/Biro untuk Ditempatkan di Seluruh Daerah Indonesia


Media Massa Online

SERGAP BUSER POS.COM

Untuk Lebih Jelas Silakan Hubungi

REDAKSI 0811 78 000 57


WASPADA!!! : Wartawan/Reporter SERGAP BUSER POS.com Selalu Dibekali Press Card (Kartu Pers) dan Perlu Diperhatikan Namanya Tercantum di BOX REDAKSI. Apabila Mengaku-ngaku Sebagai Wartawan SERGAP BUSER POS.com dan Namanya Tidak TERCANTUM Serta Menyalahgunakan Demi Keuntungannya Silahkan Menghubungi REDAKSI via Hp : 0852 7998 6145 atau LAPORKAN ke Pihak BERWAJIB Kami Siap Mendukung. Bila Perlu Minta Yang Bersangkutan Membuka BOX REDAKSI SERGAP BUSER POS.com dan Menunjukan Namanya Tercantum. Terima Kasih Atas Perhatian dan Kerjasamanya